JAKARTA- Shani Indira Natio alias Shani JKT48 menindak tegas netizen yang melakukan hal tak menyenangkan. Hal ini diketahui dari unggahan Twitter resmi JKT48 pada Selasa (16/11/2021).
Terlihat Surat Tanda Terima Laporan Polisi dari Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Shani Indira Natio. Dia melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 16 November 2021.
BACA JUGA:
- Doakan Mantan Istri di Hari Ultah, Gading Marten Peluk Gisel: HBD Mama
- Eternals Dominasi Box Office dengan Pendapatan Global Capai Rp4 Triliun
Laporan ini dilayangkan lantaran pemilik akun Twitter @kazeo_777 tidak merespons peringatan dari Shani dan tim JKT48 yang sempat dilayangkan pada 13 November lalum
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elekronik," tulis tim JKT48 dalam keterangan.