Nia Daniaty dalam lanjutan keterangannya mengatakan, “Kasih sayang seorang ibu tidak terbatas. Mau dalam kondisi apapun anaknya, ibu pasti akan ada di garda terdepan. Saya bilang sama dia bahwa saya tidak akan pernah berubah.”
Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan CPNS dengan 225 korban, pada 9 November silam. Jika terbukti melanggar Pasal 378 KUHP, dia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.*
Baca juga: Istri Kerap Cemburu, Alasan Alvin Faiz Tak Perhatikan Anak Kandung?
(SIS)