Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Ada 225 korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar dari aksi putri sulung Nia Daniaty tersebut.
Pada 11 November 2021, kuasa hukum ibu satu anak itu mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya kepada tim penyidik. Olivia Nathania akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.*
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Jawab Kisruh Uang Duka
(SIS)