JAKARTA - Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania kembali menyambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/11/2021).
"Kami datang untuk menyerahkan bukti tambahan, yang belum sempat diserahkan ke pihak penyidik sebelumnya. Ada video yang mencatut foto Pak Anies Baswedan," ujarnya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021).
Video tersebut, menurut Odie, digunakan putri penyanyi Nia Daniaty itu untuk melancarkan aksi penipuannya. "Mereka ambil dari zoom meeting sehingga Pak Anies Baswedan terlihat sedang bicara, walaupun enggak ada audionya," katanya.
Selain bukti video, Odie beserta timnya menyerahkan bukti transferan serta rentetan perjanjian Olivia dengan pihak korban. Dengan begitu, mereka berharap agar Olivia bisa segera ditindak sesuai perbuatannya.
Odie juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menaikkan perkara ini dari lidik ke sidik. Tetapi, dia geram lantaran ibu satu anak tersebut sudah 3 kali menunda pemeriksaan hingga kasus ini berjalan lambat.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Tambahan, Olivia Nathania Dicecar 42 Pertanyaan
Sekadar informasi, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada 11 November 2021. "Setidaknya, status dia (Olivia) bisa dinaikkan jadi tersangka," ujar tim Odie lainnya, Mila Ayu Dewatasari.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum o kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.*
Baca juga: Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?
(SIS)