Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 19:25 WIB
Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan Olivia Nathania serahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Lintang Tribuana/MNC Portal Indonesia)
Share :

JAKARTA - Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania kembali menyambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/11/2021).

"Kami datang untuk menyerahkan bukti tambahan, yang belum sempat diserahkan ke pihak penyidik sebelumnya. Ada video yang mencatut foto Pak Anies Baswedan," ujarnya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021). 

Video tersebut, menurut Odie, digunakan putri penyanyi Nia Daniaty itu untuk melancarkan aksi penipuannya. "Mereka ambil dari zoom meeting sehingga Pak Anies Baswedan terlihat sedang bicara, walaupun enggak ada audionya," katanya. 

Selain bukti video, Odie beserta timnya menyerahkan bukti transferan serta rentetan perjanjian Olivia dengan pihak korban. Dengan begitu, mereka berharap agar Olivia bisa segera ditindak sesuai perbuatannya. 

Odie juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menaikkan perkara ini dari lidik ke sidik. Tetapi, dia geram lantaran ibu satu anak tersebut sudah 3 kali menunda pemeriksaan hingga kasus ini berjalan lambat. 

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Tambahan, Olivia Nathania Dicecar 42 Pertanyaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya