Merasa Dihadang, Manajer Rachel Vennya Ngamuk setelah Pemeriksaan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 08 November 2021 17:23 WIB
Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa mengamuk setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
Share :

Lepas dari kerumunan awak media, Rachel Vennya dan Maulida Khairunnisa kemudian bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya. Rachel, Maulida, dan Salim Nauderer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina, pada 3 November 2021.

Ketiganya kemudian dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari regulasi tersebut adalah satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta.*

Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Lenyap, Mertua Bingung

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya