JAKARTA - Maulida Khairunnisa, manajer Rachel Vennya terlihat mengamuk ketika awak media bertanya soal hasil pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Saat keluar bersama Rachel dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.39 WIB, mereka bergegas menuju mobil. Tak banyak kata yang keluar dari mulut keduanya.
Namun Rachel Vennya sempat meminta doa untuk kelancaran kasusnya. Namun Maulida justru meminta awak media untuk membuka jalan untuk mereka. “Halo, kasih jalan dulu boleh ya. Sorry ya,” tuturnya.
Merasa langkahnya terhalang, perempuan yang akrab disapa Maudy tersebut kemudian meluapkan amarahnya. “Eh, kalian boleh jangan anarkis enggak? Kalian itu blunder banget sih?”
Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka Selama 4 Jam
Lepas dari kerumunan awak media, Rachel Vennya dan Maulida Khairunnisa kemudian bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya. Rachel, Maulida, dan Salim Nauderer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina, pada 3 November 2021.
Ketiganya kemudian dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari regulasi tersebut adalah satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta.*
Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Lenyap, Mertua Bingung
(SIS)