Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka Selama 4 Jam

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 08 November 2021 15:52 WIB
Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka selama 4 jam. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
Share :

JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya diketahui menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 8 November 2021. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.39 WIB.

Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 4 jam. Namun di depan awak media, perempuan 26 tahun itu masih bungkam soal kasus hukum yang tengah dihadapinya. "Doakan ya. Terima kasih," ujarnya singkat.

Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 November silam. Lewat Instagram, mantan istri Niko Al Hakim itu sempat mengunggah surat permohonan maaf. 

“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik,” ungkapnya kala itu.

Baca juga: Perdana Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Tertunduk Lesu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya