JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah melayangkan surat panggilan kepada selebgram Rachel Vennya terkait kasus dirinya kabur dari karantina. Ia diminta hadir pada 21 Oktober mendatang.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
BACA JUGA:
- Biodata dan Agama Lola Zieta, Cosplayer Seksi yang Mengaku Panseksual
- Rachel Vennya Blak-blakan Ngaku Tak Karantina Covid-19 Sepulang dari AS
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memerintahkan bahwa kasus ini segera diusut tuntas. Pasalnya, hal yang dilakukan sang selebgram ini bertentangan dengan aturan selama pandemi covid-19.
"Tadi Pak Kapolda menyampaikan, kami akan selidiki secara tuntas bahkan satgas pun akan kami bentuk untuk mengawasi tentang karantina karena ini sangat-sangat berbahaya," ujar Yusri.