JAKARTA - Olivia Nathania selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (11/10/2021) malam. Dia keluar, setelah sang suami, Rafly N. Tilaar lebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan.
Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia mengatakan, Rafly tidak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif yang dialami istrinya.
“Dia tak tahu, karena ATM dan lain-lain kan memang dipegang sama Oi (nama sapaan Olivia). Rafly tidak tahu apa-apa soal itu,” kata Susanti saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2021.
Pernyataan sang kuasa hukum dipertegas Olivia Nathania dengan, “Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa soal ini.”
Olivia mengatakan, hal itu terjadi bukan karena dia dan Rafly tak terbuka satu sama lain. Namun ada kondisi yang memaksa putri Nia Daniaty itu untuk tak bercerita kepada suaminya.
Baca juga: Diperiksa dari Siang, Anak Nia Daniaty Masuk Angin