"Yang penting itu adalah harus segera diresmikan di negara. Kalo nikah sirinya cuma sementara di bawah 1 tahun dan sblm punya anak okaylah. Kenapa harus diresmikan negara. Biar anak punya akta kelahiran. Biar kita juga aman secara perlindungan hukum. Dan punya buku nikah. Jadi tinggal bareng juga nyaman hehehe." paparnya.
Lebih lanjut, ibu satu anak ini juga menanggapi tulisan orang-orang yang terlihat mempermasalahkan adanya pernikahan siri. Namun, mereka justru menganggap lumrah hubungan asmara muda mudi hingga tinggal bersama atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, tanpa adanya ikatan pernikahan.
"Lucunya sebagian netizen yang nikah siri dipermasalahin. Yang pacaran bahkan smp tinggal bareng dipuja/puji haduuuhhhh," pungkasnya.
(dwk)