Mertua Konfirmasi Kebebasan Jennifer Jill

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 17:00 WIB
Mertua konfirmasi Jennifer Jill telah menyelesaikan 6 bulan masa rehabilitasi. (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)
Share :

Seperti diketahui, Jennifer Jill ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Februari 2021. Kala itu, dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jennifer Jill kemudian dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Namun masa hukuman tersebut diganti dengan program rehabilitasi narkoba yang sebelumnya sempat dicabut darinya.*

Baca juga: Bukan Harta, Dhena Devanka Gugat 2 Hal Ini dari Jonathan Frizzy

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya