Mertua Konfirmasi Kebebasan Jennifer Jill

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 17:00 WIB
Mertua konfirmasi Jennifer Jill telah menyelesaikan 6 bulan masa rehabilitasi. (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)
Share :

JAKARTA - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill telah menyelesaikan masa hukuman 6 bulan rehabilitasi narkoba yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada pertengahan Agustus silam. Kabar tersebut dibenarkan Agung Boyke Karang, mertua sang pengusaha. 

Alhamdulillah, bersyukur sudah sesuai dengan keputusan hakim, 6 bulan rehabilitasi sudah berlangsung. Jadi sudah bebas dari 16 Agustus lalu,” katanya seperti dikutip dari Cumi Cumi, pada Jumat (17/9/2021). 

Agung mengaku bahagia Jennifer Jill bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Sosoknya yang ceria, dinilai sang mertua, mampu menghidupkan suasana dan membuat rumah kembali ramai. 

Sebagai mertua, Agung berharap, ibu tiga anak itu bisa lebih waspada dalam bergaul agar tak kembali terjebak dalam kasus narkoba. Dia juga berharap, Jennifer dan Ajun bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia ke depannya. 

"Saya selalu mendoakan agar mereka menjalani rumah tangga yang rukun, bahagia, sejahtera, dan senantiasa dilindungi Tuhan YME,” ungkap Agung menambahkan.

Baca juga: Aktif di Instagram, Jennifer Jill Bebas?

Seperti diketahui, Jennifer Jill ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Februari 2021. Kala itu, dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jennifer Jill kemudian dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Namun masa hukuman tersebut diganti dengan program rehabilitasi narkoba yang sebelumnya sempat dicabut darinya.*

Baca juga: Bukan Harta, Dhena Devanka Gugat 2 Hal Ini dari Jonathan Frizzy

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya