Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka sebagai pelapor menjadikan hasil visum sebagai barang bukti. Rencananya, akan ada saksi yang dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan sang influencer.
Meski melaporkan sang suami, namun Dhena tetap membuka peluang damai untuk Jonathan Frizzy. "Apapun hasilnya nanti, kami membuka diri kok dengan perdamaian,” ujar Ibnu Ali Trindi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.*
Baca juga: Jamal Mirdad Tak Kaget Tyna Kanna Ceraikan Kenang Mirdad
(SIS)