JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy akan melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya, pada Senin (6/9/2021) pagi.
Kabar itu disampaikan Benny Simanjuntak melalui unggahan videonya di Instagram, pada 5 September 2021. "Bersama laporan itu, dia akan membawa bukti-bukti, seperti rekaman video dan hasil visum," ujarnya.
Dengan laporan tersebut, maka pendiri Contoh Management itu berharap, akan ada keadilan untuk keponakannya. "Maka akan ketahuan nanti siapa yang sebenarnya dianiaya atau siapa yang menganiaya," imbuhnya.
Pada 21 Mei 2021, Dhena Devanka lebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Ibu tiga anak itu baru memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.
Baca juga: Dituding Cemburuan, Dhena Devanka: Wajar karena Sayang
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka sebagai pelapor menjadikan hasil visum sebagai barang bukti. Rencananya, akan ada saksi yang dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan sang influencer.
Meski melaporkan sang suami, namun Dhena tetap membuka peluang damai untuk Jonathan Frizzy. "Apapun hasilnya nanti, kami membuka diri kok dengan perdamaian,” ujar Ibnu Ali Trindi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.*
Baca juga: Jamal Mirdad Tak Kaget Tyna Kanna Ceraikan Kenang Mirdad
(SIS)