Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 17:15 WIB
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad (Foto: IG Kenang Mirdad)
Share :

JAKARTA - Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:

Sang Menantu Dituding Selingkuh, Ini Sosok Tyna Kanna di Mata Lidya Kandou

Lydia Kandou Sebut Kenang Mirdad Tak Akan Ceraikan Tyna Kanna

Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court, dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

"Dengan tergugat, Kenang Kana Mirdad," kata Taslimah.

Belum dijelaskan alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir.

Hanya disampaikan oleh pihak pengadilan bahwa Tyna Kanna juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gana gini, Tyna Kanna tidak mencantumkan poin tersebut.

Rencananya, sidang cerai perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya