JAKARTA - Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:
Sang Menantu Dituding Selingkuh, Ini Sosok Tyna Kanna di Mata Lidya Kandou
Lydia Kandou Sebut Kenang Mirdad Tak Akan Ceraikan Tyna Kanna
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court, dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.