"Jadi di sidang berikutnya, satu minggu kedepan, tanggal 6 kami akan mengupayakan agar klien kami bisa hadir ke persidangan ini. Karena diminta oleh majelis hakim, ada kewajiban juga menurut Undang-Undang dan peraturan, tapi karena saat ini masih berhalangan jadi kami upayakan minggu depan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
(nit)