Tina Toon Tanggapi Gugatan Hak Cipta Lagu Senilai Rp10 Miliar

Lintang Tribuana, Jurnalis
Minggu 29 Agustus 2021 03:20 WIB
Tina Toon tanggapi gugatan Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: Instagram/@tinatoon101)
Share :

"Klien kami menuntut ganti rugi dengan nominal kurang lebih Rp750 juta secara material dan Rp10 miliar kerugian immateril," ungkap Muhammad Iqbal Arbianto, kuasa hukum Engkan seperti dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT. 

Selain Tina Toon, pihak lain yang digugat Engkan Herika adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.*

Baca juga: Epy Kusnandar Dikabarkan Pindah Agama, Istri Buka Suara

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya