JAKARTA - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tak hadir di sidang cerai perdana beragenda mediasi hari di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Hanya hadir dua kuasa hukum dari Raiden selaku pihak pemohon.
Terpaksa, sidang cerai ditunda dan digelar kembali pada 30 Agustus 2021. Pihak pengadilan memperingatkan kedua belah pihak, terutama Tyas Mirasih selaku pihak termohon datang ke sidang.
Baca Juga:
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Mangkir Sidang Mediasi Perceraian Perdana
Sepakat Cerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Berkomunikasi Baik
"Setiap perkara perdata perceraian misalnya atau lainnya, kasus gugatan, para pihak wajib hadir sebenarnya. Karena akan dinasehati, akan didamaikan, dan pihak termohon harus hadir," kata Taslimah, Humas PA Jaksel.