Menurut Hendra Prawira, sang kuasa hukum, pihaknya akan terus memperjuangkan upaya damai dengan pihak pelapor. Ia juga sudah bertemu langsung dengan pengacara Lina.
"Kami sepakat musyawarah menuju perdamaian. karena awalnya baik, akhirnya juga harus baik," tuturnya.
Seperti diketahui, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1,15 miliar. Mantan suami Gracia Indri itu disebut tak menyepakati perjanjian pengembalian uang dalam waktu 8 bulan.
(aln)