Richard Lee Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Segera Ambil Langkah Tegas

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 10:19 WIB
Kuasa hukum akan permasalahkan penjemputan paksa atas Richard Lee. (Foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)
Share :

Rencananya, Razman beserta tim dan istri Richard Lee akan menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini (12/8/2021). Ia akan mempertanyakan, status tersangka dan sikap penyidik yang terkesan buru-buru membawa Richard tanpa pendampingan kuasa hukum.

"Belum ada pemberitahuan penetapan tersangka, baru ini. Di sini juga surat perintah penangkapannya tanggal 11-12 Agustus 2021. Hari ini kan 11 Agustus 2021. Katanya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi enggak ada, artinya kan bohong,” ungkapnya. 

Richard Lee ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada 11 Agustus 2021. Penangkapan tersebut berlangsung di kediaman pribadinya di Palembang, Sumatera Selatan.*

Baca juga: Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya