Jual Ganja, Rapper NEO Derry Ditangkap

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 19:27 WIB
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
Share :

"Mulai baru-baru ini," kata Derry saat diperkenalkan sebagai tersangka narkoba.

Faktor himpitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 membuat Derry memutuskan terjun ke lingkaran kelam perdagangan narkotika. Namun kebiasaan Derry mengonsumsi ganja sudah berlangsung sejak lama.

"Saya menggunakan ganja sudah dari SMP, tapi enggak rutin," kata dia.

Dari Derry dan para tersangka lain, tim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 59,8 gram ganja. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," jelas Kombes Pol Azis Andriansyah.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya