MAGETAN- Penyanyi campursari Purwanto alias Dalang Poer terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penyanyi Campursari asal Ngawi tersebut pun kini ditahan di Mapolres Magetan.
“Betul kami menangkap yang bersangkutan (Dalang Poer) saat pesta sabu. Kami awalnya tidak mengetahui kalau tersangka penyanyi,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Senin (2/8/2021).
Kapolres menjelaskan pria 53 tahun tersebut ditangkap 27 Juli 2021 pukul 23.45 WIB. Pria yang tinggal di Dukuh Taman Desa Sidorejo, Kecamatan Kenda, Ngawi itu ditangkap bersama rekannya yang bernama Kuntarto, 53.
BACA JUGA:
- Geram Keluarganya Dihina, Rizky Billar Laporkan Haters
- Reply 1988: Si Anak Tengah yang Mengungkapkan Keinginannya Untuk Kuliah