WENNY Ariani mengajukan gugatan status anak hingga menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/7/2021). Di hari persidangan, Rezky Aditya tak hadir.
"Tergugat tidak hadir," ujar kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Andai Rezky Aditya hadir, Majelis Hakim sejatinya mengagendakan mediasi bagi kedua pihak. Namun karena Rezky tidak hadir, maka tim kuasa hukum Wenny juga belum bisa berbicara banyak mengenai proses hukum.
"Kan harus bicara sama Rezky dulu," kata Ferry.
Dengan ketidakhadiran Rezky Aditya, maka pengadilan menunda sidang hingga 28 Juli 2021.
"Masih agendanya sama, mediasi. Di sini, di pengadilan," tutur Ferry Aswan.
Baca Juga: Pengacara Penyebar Video 19 Detik: Gisel-Nobu Berhubungan Intim Lebih dari 5 Kali