Nia Ramadhani tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Dari hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya. Untuk bukti sabu, polisi mendapati barang haram tersebut dari supir pribadi Nia, sedangkan alat hisap sabu ditemukan dari hasil penggeledahan rumah ibu 3 anak itu.
Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani diamankan atas kepemilikan sabu. Mengingat menurut pengakuan Nia, dirinya biasa mengonsumsi sabu bersama sang suami.
Oleh penyidik, ketiganya resmi dijadikan tersangka karena dari hasil tes urine terbukti mengonsumsi narkoba.
(LID)