- Yuyun Sukawati Sebut Fajar Umbara Tak Menyesal Meski Sudah Dipenjara
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan sidang perdana kasus kekerasan terhadap anak dengan Fajar Umbara sebagai tersangka hari ini. Menurut informasi yang disampaikan Yuyun, sidang harusnya sudah digelar sejak 29 Juni 2021.
"Tapi ditunda, karena katanya pelaku positif COVID-19. Jadi harus diisolasi," kata Yuyun Sukawati.
Fajar Umbara tersandung kasus hukum usai Yuyun Sukawati membuat laporan pada 23 Maret 2021. Yuyun ketika itu mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak yang Fajar lakukan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Oleh penyidik, laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti. Hasilnya, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil pemeriksaan perkara.
(LID)