WANITA W alias Wenny Ariani menggugat Rezky Aditnya soal status anak perempuan yang dilahirkannya 8 tahun silam. Rezky Aditya menjawab gugatan Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim.
"Ya kita ikuti saja persidangannya," ujar Hendrawan saat dihubungi baru-baru ini.
Baca Juga: Wenny Ariani Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Nasib Pernikahan Citra Kirana Dipertanyakan
Bagi Hendrawan Halim, tidak ada alasan bagi kliennya untuk takut menghadapi persidangan.
"Toh soal pernikahan kan dari kuasanya si W itu sudah bilang, bahwa tidak ada pernikahan baik secara UUD perwakinan maupun siri," tuturnya.