JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengirim Anji ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi.
"Menindaklanjuti hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (25/6/2021).
Nantinya, Anji akan dititipkan di RSKO selama 3 bulan sambil menunggu proses hukum berjalan. "Mengikuti rekomendasi BNNP DKI Jakarta," kata Ronaldo.
Baca Juga:
- Tertangkap Narkoba, BNN Sarankan Anji Direhabilitasi
- Meski Direkomendasikan Rehabilitasi, Proses Hukum Anji Tetap Berlanjut