JAKARTA - Anji kedapatan menyimpan buku tentang ganja usai tertangkap.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/6/2021).
Besar kemungkinan, Anji ingin mempelajari ketentuan legalilasi ganja di luar negeri. "Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," tutur Ady.
Namun karena di Indonesia bertentangan dengan ketentuan hukum, maka keinginan Anji belajar tentang ganja harus berujung proses hukum.
Baca Juga:
- Janji Anji Usai Jadi Tersangka Narkoba
- Simpan 30 Gram Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf