Positif Ganja, Anji Siap Menanggung Perbuatannya Jalani Proses Hukum

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 16 Juni 2021 15:45 WIB
Anji. (Foto: Instagram)
Share :

Nagita Slavina Sewa Satu Bioskop Tonton Conjuring 3, Netizen: Sultan Mah Bebas!

Sembuh dari Covid-19, Ringgo Agus Rahman Umumkan di Medsos

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.

"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya