Positif Ganja, Anji Siap Menanggung Perbuatannya Jalani Proses Hukum

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 16 Juni 2021 15:45 WIB
Anji. (Foto: Instagram)
Share :

ANJI ditangkap polisi lantaran positif ganja. Anji pun siap menanggung perbuatannya dengan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik," ujar Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Besar harapan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto agar proses hukum berlangsung cepat selagi dirinya bisa kooperatif.

"Sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," tuturnya.

 

Baca Juga:


Nagita Slavina Sewa Satu Bioskop Tonton Conjuring 3, Netizen: Sultan Mah Bebas!

Sembuh dari Covid-19, Ringgo Agus Rahman Umumkan di Medsos

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.

"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

(dwk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya