"Betul (sudah resmi diputus), putusannya dinamakan verstek, itu adalah keputusan yang diambil jika tidak dihadiri pihak tergugat. Namun apabila ada verzet (perlawanan) dari pihak Alvin, akan dipanggil kembali. Tapi saat ini putusan sudah dikabulkan gugatannya," ujar kuasa hukum Larissa Chou.*
Baca juga:
Cemburu, Salman Khan Tuding Shah Rukh Khan Genit pada Aishwarya Rai
(SIS)