Lucky Alamsyah menambahkan, “Jangan buat gaduh saudara RS. Sekali lagi, legawa deh. Kalau Anda tidak mampu meminta maaf, jangan membuat fitnah yang justru akan memperburuk dan mencerminkan siapa Anda sebenarnya.”
Sementara itu, Roy Suryo dijadwalkan membuat laporan polisi atas Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya pada hari ini (24/5/2021), pukul 15.00 WIB. Dia mempolisikan sang aktor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Dia diduga melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang sekarang sudah direvisi menjadi Nomor 19 Tahun 2015. Kemudian, ada juga pasal pencemaran nama baik,” tutur Roy Suryo.*
Baca juga: Gemas, Putra Audi Marissa Jalani Pemotretan Bertema BTS
(SIS)