JAKARTA - Jennifer Jill didakwa bersalah atas kepemilikan narkoba.
“Dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa,” bunyi kutipan dakwaan dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta, dikutip Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:
Ajun Perwira Ungkap Kangen ke Jennifer Jill Jelang Sidang Narkoba Perdana
Hari Ini, Jennifer Jill Dengarkan Dakwaan Kasus Narkoba