Tak hanya itu, Ammy juga membeberkan beberapa poin yang menjadi pokok aduan Vicky Zainal. “Pertama, terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajibannya. Kedua, ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban. Ketiga, terjadi perselingkuhan,” ungkapnya.
Sayang kuasa hukum Vicky Zainal tak membeberkan secara gamblang terkait kekerasan dan tudingan perselingkuhan yang disebutkannya tersebut.*
Baca juga: Suami Alami Badai Sitokin, Joanna Alexandra: Kami Tak Putus Harapan
(SIS)