"Saya bingung. Di kasus ini kan saya sebagai pelapor dan dia terlapor. Harusnya mediasi kan ketemu jalan titik tengah, bukan malah dia yang mengatur. Permintaan terlapor tuy malah yuk, kita di bawah saja sama-sama. Loh kita jadinya bingung kan," tutur istri Habib Usman bin Yahya.
Lantaran mediasi gagal, maka proses hukum dari masing-masing pihak berlanjut.
Kartika Putri tetap pada laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee. Sedangkan sang dokter juga mempertahankan aduannya terhadap Kartika di Polda Sumatera Selatan.
(aln)