JAKARTA - Rio Reifan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat ditangkap.
"Ya berdasarkan uji laboratorium memang positif mengandung sabu," ujar kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe di Polres Metro Jakarta Pusat, 20 April 2021.
Alamsah kemudian memaparkan total berat sabu yang diamankan dari Rio.
"Kalau ditimbang bruto sama plastiknya, itu 1 gram. Tapi setelah plastik dibuang, itu nol koma sekian," tuturnya.
Baca Juga:
- Kuasa Hukum: Rio Reifan Pecandu Narkoba, Susah Sembuh
- Tertangkap Narkoba Lagi, Rio Reifan Lemas di Dalam Sel