JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
"Jadi waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka, kemudian korban masuk untuk membantu melerai. Lalu korban dipukul di bagian mata dan dagu," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin baru-baru ini.
"Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja. Sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," lanjut dia.
Baca Juga:
Gugat Cerai Suami, Yuyun Sukawati: Sekarang Konsentrasi Urus Anak
Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak