JAKARTA - Polisi kembali menangkap Agung Saga atas kepemilikan narkoba.
"Iya, saya membenarkan dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021).
Sayang, polisi belum mau membeberkan jenis narkoba yang diamankan dari Agung Saga.
Baca Juga:
Polisi Pastikan Agung Saga Positif Gunakan Narkoba
Polisi Amankan 1,53 Gram Sabu dari Aktor FTV Agung Saga
"Besok saja saat rilis," kata Yusri.
Rencananya, Agung Saga akan dikenalkan sebagai tersangka narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat.
Agung Saga sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba pada April 2019. Saat itu, Agung diamankan atas narkotika jenis sabu.
Agung Saga sendiri baru menyelesaikan masa hukuman pada Oktober 2020.
(edh)