JAKARTA - Bintang FTV, Agung Saga, diringkus Direktorat Narkoba Pokda Metro Jaya oada Selasa 9 April 2019 sekira pukul 02.00 WIB di depan minimarket kawasan Petogogan, Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapannya, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram.
Tak sendiri, Agung Saga diketahui tertangkap bersama rekannya, Harry Nugraha yang berprofesi sebagai seorang event organizer (EO). Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Polisi Amankan 1,53 Gram Sabu dari Aktor FTV Agung Saga
"Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram," ujar Argo.