JAKARTA - Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak bingung kliennya ikut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Kan dia tidak ada di TKP," ujar Agustinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Dijelaskan Agustinus Nahak, Cynthiara Alona tidak ada di hotel saat polisi melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Langsung Ditahan
"Dia di BSD, tidak ada di hotel itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktek prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona.
Imbasnya, polisi menahan Cynthiara Alona sejak pagi tadi. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Cynthiara Alona, kabarnya polisi juga menetapkan status tersangka ke dua orang lain.
(aln)