DEPOK - Okan Kornelius lelah dituduh mencuri barang Lee Sachi.
"Setiap ketemu orang, pasti nanyain hal yang sama. 'Lo ngambil barang orang ya?'," ungkap Okan di Polsek Limo, Depok, Jumat (12/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Lee Sachi sempat membuat laporan atas dugaan pencurian pada akhir 2020.
Baca juga:
Laporan di SP3, Okan Kornelius Ancam Adukan Balik Lee Sachi
Okan Kornelius Datangi Polsek Limo, Ada Apa?
Saat itu, Lee tidak mencantumkan identitas terlapor dalam aduannya. Dia hanya mengatakan bahwa pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.
Pernyataan Lee Sachi lah yang kemudian diklaim berimbas ke Okan Kornelius.
"Kan diduga terjadi di rumah saya. Jadi otomatis saya yang kena," tutur Okan.
Kini, polisi sudah menerbitkan SP3 terhadap laporan Lee Sachi. Dengan laporan Lee tidak terbukti, Okan Kornelius berencana mengadukan balik sang mantan istri atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami rasa cukup untuk mengambil langkah kita sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini," kata kuasa hukum Okan, Sri Dharen.
(edh)