Millen Cyrus ditangkap pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari tangan Millen, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Sedangkan rumor tentang Millen Cyrus kembali mengonsumsi narkoba muncul setelah yang bersangkutan terjaring razia protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta pada 28 Februari 2021. Millen yang ketika itu menjalani tes urine dinyatakan positif benzodiazepine.
(LID)