Menurutnya, penataan sedang dilakukan dalam tata niaga digital licensing, agar musisi yang suka melakukan cover lagu, memiliki manfaat yang sama dengan pencipta lagu, pemilik hak terkait maupun hak moral dari karya cipta.
"Kami ingin membangun tatanan karya cipta yang lebih sehat. Bukan mentang-mentang karena korona, cover lagu jadi seenaknya saja, akhirnya tidak bisa memberi manfaat pada yang lain," tegas Piyu.
Sementara terkait pertunjukan, Piyu berharap adanya kesempatan untuk melakukan acara musik, khususnya di wilayah yang sudah dinyatakan zona hijau.
Harapan itu senada dengan penggagas Jazz Gunung Sigit Pramono. "Sebelum konser, wajib dilaksanakan tes antigen, wajib masker, jaga jarak, dan wajib vaksinasi di tempat tertentu," ujar Sigit.