Meski begitu, mantan muncikari para artis itu dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine. Dalam pemeriksaan, dia juga mengaku, membeli dan memakai sabu.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:
Positif Sabu, Polisi Upayakan Robby Abbas Direhabilitasi
Selebgram Ari Pratama Tewas Dibunuh sang Kekasih
(SIS)