Izin Tak Hadir, Gisel Boleh Wajib Lapor Secara Online

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 12:14 WIB
Gisella Anastasia (Foto: IG Gisel)
Share :

JAKARTA - Gisella Anastasia mendapat keringanan setelah izin tak hadir wajib lapor.

“Jadi secara online wajib lapornya,” ujar kuasa hukum Gisel, Toddy Lagabuana lewat sambungan telepon, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya diberitakan, Gisel tak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya. Kata Toddy, Gisel sudah meminta izin sejak pekan lalu.

Baca Juga:

Gempi Menangis Naik Perahu dan Hadapi Ombak Besar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya