"(Obat) itu anjuran dari dokter, yang dijadikan patokan kan kalau diluar dokter kan penyalahgunaan narkotika. Kalau berdasarkan anjuran ya itu masuk kepentingan medis juga kan," katanya.
Kendati demikian, Globantara pun hanya bisa berharap kasus adiknya segera terselesaikan. Dia juga menyebutkan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jakarta Selatan akan memberikan kesaksian untuk sang adik.
"Nanti yang bicara (soal obat) ahlinya dari pihak BNK Jakarta Selatan, Insya Allah hari ini (pulang)," katanya.
(edh)