"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/2/2021).
"(Kondisi saat ini) Sehat, baik-baik," lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu. Tak hanya satu, tetapi ada sembilan paket sabu dengan total berat kotor mencapai 7,2 gram.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," pungkasnya.
(aln)