Polisi Sita 7,2 Gram Sabu dari Mantan Istri Andika Kangen Band

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 15:22 WIB
Chairunissa, mantan istri Andika Kangen Band (Foto: Okezone)
Share :

"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/2/2021).

"(Kondisi saat ini) Sehat, baik-baik," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu. Tak hanya satu, tetapi ada sembilan paket sabu dengan total berat kotor mencapai 7,2 gram.

"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya