Ridho Rhoma Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ekstasi

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 19:55 WIB
Ridho Rhoma (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma kembali berurusan dengan aparat Kepolisian akibat penyalahgunaan Narkoba. Saat penangkapan, polisi menyita ekstasi.

Ridho Rhoma pun kini harus menjalani pemeriksaan intensif aparat Kepolisian.

"Ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

 

Baca juga: Kembali Tertangkap, Ridho Rhoma Positif Amphetamin

Belum ada keterangan detil terkait dengan penangkapan anak dari Raja Dangdut tersebut. Pihak kepolisian baru akan melakukan penjelasan secara lengkap pada Senin, 8 Februari 2021.

"Masih jalani (pemeriksaan) dulu," tandasnya.

Informasi yang berkembang, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen. Dan saat ini, Ridho Rhoma kini menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

(kem)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya